Rabu, 29 April 2009

BAHAYA-BAHAYA PENELUSURAN GUA DAN PENCEGAHANNYA

Apabila hendak membicarakan “BAHAYA” penelusuran gua, maka secara konseptual dan diakui secara INTERNASIONAL ialah adanya dua pengertian yang berbeda pendekatannya.
Kedua pengertian itu harus diperhatikan secara bersama, tidak boleh terpisah dan keduanya harus ditangai secara bersama. Baik dari segi perizinan, rekomendasi, kegiatan penelusuran gua, pendataan gua, konsep pengolahan gua, untuk tujuan apapun.
1. Pengertian ANTROPOSENTRISME.
2. Pengertian SPELEOSENTRISME.

1. ANTROPOSENTRISME.
Dalam pemikiran ANTROPOSENTRISME, yang diperhatikan sebagai obyek utama ialah MANUSIA PENGUNJUNG GUA.

MANUSIALAH yang perlu dilindungi terhadap bahaya. Ia harus aman, nyaman menelusuri gua. Hal ini terutama dianut secara salah, karena hanya memperhatikan satu segi saja) oleh para konsultan, pihak berwenang, pada waktu membuka gua untuk umum.
Karena hanya mengutamakan keselamatan manusia, maka gua dikorbankan dan akan rusak.
Bahaya – bahaya dari sudut pandang ANTROPOSENTRISME:
1.1. Terpeleset / terjatuh dengan akibat fatal, atau gegar otak, terkilir, terluka, patah tulang, dsb.
Hal ini paling sering terjadi, antara lain karena: penelusur terburu-buru, loncat, salah menduga jarak yang dilangkahi, dsb.
1.2. Kepala terantuk atap gua / stalaktit / bentukan gua lainnya.
Akibatnya: luka memar, luka berdarah, gegar otak. Wajib pakai helm.
1.3. Tersesat. Terutama bila lorong bercabang – cabang dan daya orintasi pemimpin regu penelusuran gua kurang baik. Karenanya setiap penelusur wajib dilakukan dengan penuh perhatian oleh setiap penelusur. Bentuk lorong yang telah dilewati, dibelakang punggung harus diperhatikan secara periodic, karena saat kembali pasti berbeda dengan saat pergi.
Pada setiap percabangan ditnggalkan tanda yang mudah diperhatikan dan tidak merusak lingkungan (misalnya tumpukan batu, atau kertas berwarna dan berefleksi bila kena sorotan lampu (fluorensensi) yang mudah diangkat kembali). Bisa juga menelusi gua sambil mengukurnya dengan tali topofil. Pulangnya tinggal ikuti tali tersebut sambil menggulungnya kembali. Hal ini tambah penting, apabila kecuali bercabang gua bertingkat banyak.
1.4. Tenggelam. Terutama apabila nekat memasuki gua pada musim hujan tanpa mempelajari topografi dan hidrologi karst maupun sifat sungai di bawah tanah. Bahaya menjadi semakin nyata kalau harus melewati air terjun atau jeram deras. Apabila kalau harus melakukan penyelaman bebas tanpa alat dan penelusur kurang mahir berenang / menyelam.
Mengarungi sungai yang dalam, harus pakai tali pengaman dengan lintasan tetap.
1.5. Kedinginan (hipotermia). Hal ini terutama bila lokasi gua jauh di atas permukaan laut, penelusur beberapa jam terendam air, dan adanya angin kencang yang berhembus dalam rolong tersebut.
Diperberat apabila penelusur lelah, lapar, tidak pakai pakian memadai. Karenanya harus tepat tahu lokasi mulut gua dan lorong-lorong, ketinggiannya di atas permukaan laut (diukur pakai altimeter), suhu air dan udara dalam gua. Harus pula masuk gua dalam keadaan fisik sehat, cukup makan dan bawa makanan cadangan bergizi tinggi.
1.6. Dehidrasi, Kekurangan cairan. Hal ini sudah merupakan bahan penelitian cermat di Perancis (lihat Warta Speleo No 9 1987, halaman 49-53).
Hampir senantiasa, bila sudah timbul rasa haus, sudah ada gejala dehidrasi dan minum cairan sudah terlambat: tidak akan memenuhi kebutuhan lagi.
Karenanya sudah merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat ditawar lagi lagi, bahwa sebelum memasuki gua, setiap penelusur harus minum secukupnya. Semakin mengeluarkan tenaga, harus cukup istirahat dan minum kembali. Cairan paling tepat untuk menghindari dehindrasi ialah larutan oralit atau garam anti-diare.
1.7. Keruntuhan atap atau dinding gua.
Ini memang nasib sial, tetapi sudah cukup sering terjadi di luar negeri menaiki tebing dengan andalan pada paku tebing yang dindingnya rapuh. Atau bila kebetulan terjadi gempa bumi.
Karenanya wajib mempelajari dan memperhatikan sifat batu – batuan dinding dan atap gua. Runtuhan atap yang berserakan bukan berarti gua itu rapuh, karena mungkin saja atap itu sudah puluhan tahun yang lalu runtuh, tetapi penelusur wajib memperhatikan apakah lapisan – lapisan batu gamping yang menunjung atap itu kuat sudah terlihat terlepas.
1.8. Radiasi dalam gua. Hal ini belum diperhatikan sama sekali di Indonesia, padahal di luar negeri sudah merupakan bahaya nyata. Terutama akibat gas radioaktif RADON dan turunannya.
Penelusur yang sering memasuki gua yang ber gas Radon ini, dapat menyerap secara akumulatif gas ini ke dalam paru – parunya, dan terbukti, apabila penelusur gemar merokok, maka bahaya menderita kanker paru – paru akan berlipat ganda. Itu sebabnya sangat dicela penghisap rokok menjadi penelusur gua. Merokok di dalam gua dilarang mutlak karena meracuni udara gua dan merusak paru-paru penelusur lainnya yang tidak merokok.
1.9. Keracuanan gas. Ini yang paling ditakuti awam.
Memang bahaya itu ada, terutama bila sirkulasi dalam gua kurang baik. Gas yang senantiasa ada dalam gua ialah gas CO2, karena tetasan air dari dinding dan atap gua senantiasa mendifusikan gas CO2 ini.
Lebih-lebih bila terlihat menjuntai akar-akar pohon, atau banyak bahan organic yang membusuk di atas lantai gua (daun, ranting, dsb yang hanyut ke dalam gua sewaktu banjir). Gejalanya: nafas akan sesak, frekuensi bertambah banyak, melebihi keadaan normal. Dengan mengeluarkan tenaga yang relatif ringan, nadi bertambah cepat secara tidak seimbang. Karenanya setiap penelusur gua wajib mengetahui frekuensi nadinya masing-masing pada saat pada saat istirahat dan mengeluarkan tenaga. Gerakan nafas menjadi dalam. Jantung berdebar, mata berkunang-kunang.
Kemudian kepala menjadi pening, mual, hilang orentasi, bahkan tidak ingat nama teman. Timbul kemudian halusinasi, pingsan dan mati.
Wajib bagi kita bawa lilin. Nyalakan bila mulai timbul gejala sulit bernafas. Bila kandungan CO2 rendah, lilin, bahkan korek api tidak akan menyala. Jangan andalkan cahaya lampu karbit. Lampu karbit masih menyala, padahal si pemakainya mungkin sudah pinsang.
Gas racun dapat juga akibat penggunaan dinamit untuk membongkar bukit kapur. Di Belgia (1982) terbukti gas racun merambat sampai 3 km lebih dari lokasi penelusur gua, dengan akibat fatal bagi 7 orang sekaligus. Jangan memasuki gua bila disekitarnya ada pendinamitan.
Gua yang banyak kelelawarnya juga tinggi kandungan CO2-nya (Gua Ngerong, Tuban; Gua Lawa, Nusakambangan; dsb). Hal ini karena kelelawar membutuhkan banyak O2 sewaktu terbang, terusik oleh masuknya orang ke dalam gua (sehingga orangnya juga kekurangan O2) dan tumpukan guano (khususnya bila jenis kelelawarnya pemakan buah atau penghisap, nectar), yang mengalami proses fermentasi / peragian, akan menghasilkan banyak gas CO2.
Gua yang banyak kelelawarnya hanya boleh dimasuki pada malam hari, saat gua itu tidak ada kelelawarnya. Lorong penuh kelelawar harus dihindari.

1.10. Penyakit – penyakit akibat kuman / virus, dsb.
1.10.1. Histoplasmosis.Teramat sering diderita penelusuran gua di AS, terutama bila lorongnya penuh guano kering. Parasit Histoplasmosis capsulatum bila terhirup, akan menginfeksi paru-paru. Gejalanya sering mirip TBC, lengkap dengan batuk berdarah, sesak nafas, tubuh lemah, dan sering pula gagal diobati dokter, karena menyangka adanya TBC paru-paru (juga menurut gambaran Rontgen). Pasien wajib memberitahukan pada dokter akan kemungkinan penyakit ini, yang baru terungkap setelah dilakukan tes darah tertentu (titer histoplasma diperiksa dan akan memberi hasil tertinggi).
Parasit ini bahkan bisa menyebar ke seluruh darah, ginjal dan otak, dengan akibat kematian. Karenanya wajib menghindari gua kelelawar dan bila tetap ingin menelusurinya wajib memakai tutup hidung khusus. Tutup hidung itu dapat dibeli di beberapa toko besi atau pakai tutup hidung ahli bedah.
1.10.2. Rabies. Hal ini sungguh mengejutkan pada penelusur gua di TEXAS, karena ada 7 penelusur sekaligus mati, terinfeksi rabies, padahal tidak digigit kelelawar, yang terkadang memang terinfeksi virus rabies. Gua FRIO yang mereka masuki memang banyak sekali kelelawarnya. Ketika ada tim dokter yang meneliti udara dalam gua, ternyata penuh dengan tetesan liur kelelawar, yang mengandung virus rabies.
Virus ini memasuki paru-paru karena terhirup oleh bernafasnya penelusuran gua dan matilah penelusur itu, tanpa digigit kelelawar. Hal ini sekali lagi dapat disegah, apabila tidak memasuki gua yang banyak kelelawarnya, dan bila tetap memasukinya, harus pakai masker/tutup hidung). Di Indonesia belum ada yang meneliti apakah kelelawar ada yang sakit rabies. Yang jelas di Indonesia tidak ada vampir, penghisap darah. Kelelawar terjangkit rabies akibat menghisap darah ternak atau binatang yang menderita rabies. MULUS FEET. Ketika tim Inggris menelusuri gua-gua di Mulu (Serawak) selama beberapa minggu banyak yang kulit kaki dan jari-jarinya rusak. Terinfeksi berat, bahkan sampai membusuk. Diduga bahwa hal ini ditimbulkan oleh gabungan infeksi jamur dan bakteri. Kaki harus tetap kering, dan bila basah terendam air, jangan dibiarkan basah berjam-jam lamanya. Sebaiknya secara teratur mengganti kaos kaki dan ditaburi bedak antibiotika.
Gatal-gatal terutama di bagian-bagian yang tidak tertutup pakaian. Hal ini sering sekali terjadi di Indonesia. Diduga bahwa gatal-gatal ini, yang berupa bintil-bintil dan persisten selama beberapa bulan.dtimbulkan oleh gigitan kutu (ektoparasit) kelelawar, yang juga mungkin dijumpai dalam guanonya.
Leptospisis. Hal ini banyak makan korban pada penelusur gua di Mulu. Badan mengigil, demam, pegal-pegal, lemas. Diduga malaria, ternyata pada saat diteliti secara serologis, di Inggris terbukti akibat tertular kuman leptospira, yang biasanya ditemukan dalam kencing tikus. Hal ini terutama serta minumnya tercemar kencing tikus gua.

1.10.3. Gigitan binatang beracun.
Ular, kalajengking, Lipan. Ular terjerumus dalam gua melalui lubang atap atau hanyut akibat banjir. Ular tersebut menjadi pemangsa kelelawar. Gigitan binatang apapun harus dianggap serius, dan penelusur yang digigit atau disengat harus keluar gua. Itu sebabnya setiap langkah dalam gua harus dilakukan dengan hati-hati, penuh kewaspadaan. Apalagi bila memegang sesuatu pada dinding atau atap gua untuk menjadi keseimbangan.Keracuan bahan pencemar air dalam gua. Berbagai insektisida dan pupuk kimia, dapat merupakan polutan dan dapat membahayakan penelusur gua. Tim dari Lembaga Ekologi UNPAD pada tahun 1989 dapat membuktikannya adanya kandungan DDT dalam tetesan air dari plafon Gua Petruk.
1.10.4. Sambaran petir. Tidak ada yang menyangka, bahwa masuk dalam gua tidak menghindarkan seseorang dari sambaran petir. Hal ini berulang kali terbukti, bahwa jauh ke dalam gua, petir masih dapat menyambar pula.
1.10.5. Bahaya akibat kesalahan atau kegagalan peralatan
Hal ini terutama terjadi, apabila kurang persiapan membawa sumber cahaya. Betapa mudahpun suatu gua, penelusur tetap akan mati, bila tidak cukup sumber cahaya. Apabila kalau sampai terserang banjir berjam-jam lamanya. Setiap penelusur gua paling sedikit harus bawa tiga sumber cahaya yang berbeda (termasuk lilin). Sumber cahaya utama harus dipadamkan sewaktu terjebak banjir. Bila perlu selama beberapa jam harus digelapkan, agar masih cukup tersedia sumber cahaya untuk keluar gua setelah banjir lewat.
1.10.6. Akibat CAVE DAVING. Di AS (Florida) dalam kurun waktu 10 tahun, yang mati akibat kegiatan CAVE DIVING sudah belasan. Hal ini justeru dialami oleh yang mahir OPEN DIVING (di laut / danau). Mereka kurang hati-hati, dan kurang tingkat disiplinnya terhadap waktu dan jarak tempuh. Berbeda dengan penyelaman di udara terbuka, di atas penyelam gua menghadang atap gua. Bila sudah terdesak waktu dan setiap kali terantuk atap gua, maka penyelam gua biasanya panik dengan akibat fatal karena menghabiskan udara yang dibutuhkan.
Pada umumnya dianut pameo bahwa, bahwa menelusuri gua itu jauh lebih aman daripada naik kendaraan menuju gua atau pulang dari penelusuran gua. Jalan raya adalah tempat yang jauh lebih rawan daripada gua.

Keamanan menelusuri gua sangat tergantung kepada sikap dan tindak tanduk si penelusur gua itu sendiri. Untuk memudahkan si penelusur gua mengingat semua tindakan pengaman, maka HIKESPI telah menyusun ringkasan singkat mudah diingat.
Kemana Anda pergi memasuki gua, beritahukanlah kepada teman atau keluarga; KAPAN perginya, ke lokasi mana dan KAPAN pulangnya.
Empat orang adalah jumlah MINIMAL yang dianggap aman untuk menelusuri gua. Bila satu yang celaka, satu menemaninya, dua yang keluar gua minta pertolongan.
Alat-alat yang dibawa harus memadahi. Setiap pemakai harus paham betul cara menggunakannya.
Membawa TIGA SUMBER CAHAYA, lengkap dengan cadangan perlatannya, merupakan kewajiban mutlak.
Ajak selalu orang yang berpengalaman dalam teknik penelusuran dan berwibawa. Ia juga harus mengetahui seluk beluk lingkungan di bawah tanah.
Nafas sesak dan tersengal-sengal merupakan pertanda, bahwa ruang gua penuh karbodioksida. Karenanya harus cepat keluar gua.
Akal sehat, ketrampilan, persiapan matang, perhitungan cepat dan tepat, serta pengalaman, menjadi PEGANGAN PENELUSURAN GUA, bukan adu nasib atau kenekatan.
Naluri keselamatan yang ada pada setiap penelusur gua harus dikembangkan dan diperhatikan, karena naluri ini sering diandalkan sebagai factor pengaman ampuh.



2. SPELEOSENTRISME.

Perlu diketahui, bahwa pemikiran dari segi BAHAYA PENELUSUR TERHADAP GUA, tidak mendapat perhatian yang seimbang. Hal ini disebabkan akibat keacuhan, kurang pengertian terhadap bentukan alam yang begitu peka, rendah daya dukungnya, rendah daya lentingnya.
Akibat orang masuk gua dapat dipelajari dari serial foto yang sering dibuat di Eropa dalam jangka waktu 10 sampai 50 tahun. Apa yang pada tahun 1800 masih merupakan gua utuh, pada tahun 1850 sudah mulai rusak.pada tahun 1900 sudah rusak sebagaian besar, pada tahun 1950 sudah rusak total. Di Jawa boleh dijadikan contoh Gua Intan sebelah Gua Jatijajar, yang semula indah (sebelum PD II), kini sudah rusak total.
Satu-satunya cara mencegah perusakan gua ialah dianutnya:
2.1. KODE ETIK PENELUSURAN GUA
Secara internasional disepakati, bahwa menjelaskan/memberitahukan lokasi gua kepada awam, apabila melalui media massa, adalah pelanggaran kode etik terberat, apabila si penemunya belum yakin, ada instansi yang dapat melindungi gua itu. Belum ada yang kompeten mengelolanya.
2.2. HARUS DITETAPKAN SISTEM PERIZINAN DAN REKOMENDASI KETAT.
untuk menelusuri gua belantara yang belum dibuka untuk umum. Hal ini secara konsekuen harus diikuti oleh perorangan atau instansi manapun yang ingin memasuki gua tertentu, dan harus jelas apa tujuannya. Harus ditindaklanjutkan dengan penyerahan laporan yang bermutu. Pemberi rekomendasi harus berani bertanggung jawab dan ikut dipersalahkan, bila sampai gua itu rusak atau terjadi hal – hal yang menyebabkan kemuduran kualitas gua itu.
2.3. SECARA KONSEKUEN DITETAPKAN UNDANG – UNDANG TEPAT YANG MELINDUNGI GUA DAN BIOTA DALAM GUA.
Di AS setiap gua didenda minimal US$ 500,-. Undang-Undang lingkungan hidup dan perlindungan jenis harus ditetapkan secara konsisten.


2.4. AKSES TETAP DIBIARKAN SULIT.
Sekali akses dipermudah, para vandalis dengan berbondong – bondong akan mendatangai gua dan merusaknya.
2.5. LARANGAN MEDIA MASSA MENERBITKAN ARTIKEL MENGENAI GUA-GUA INDAH DAN PEKA.
Hal ini sulit diterapkan dan butuh pengertian dari media massa. Redaksi harus sadar, bahwa PUBLIKASI mengenai lokasi gua hampir senantiasa berbau publisitas, untuk memenuhi ego si penyebar berita. Hampir tidak ada pemikiran atau tanggung jawab moral dari si penyebar berita, akan bahaya perusakan gua oleh tindakannya itu. Jadi si penyebar berita TIDAKLAH MANUSIA YANG BERTANGGUNG JAWAB
2.6. JANGAN MENGAJAK SEMBARANG ORANG MEMASUKI GUA.
Secara internasional terbukti berulangkali, bahwa yang diajak itu mungkin orang yang bermoral tinggi dan menjunjung tinggi etika konservasi, namun ia pada gilirannya mengajak orang lain. Orang lain mengajak lagi orang lain, yang sama sekali tidak dikenal oleh pengajak pertama. Pada gilirannya masuklah para vandalis. Mengantarkan peminat masuk gua, padahal belum kenal pada peminat itu, juga pelanggaran etika. Sering hanya didasari ingin pamer dan agar dirinya dianggap orang berpengalaman atau orang terkenal. Padahal ia sebenarnya orang yang tidak bertanggung jawab.
2.7. GUA DITUTUP.
Biasanya dengan pintu gua (CAVE GATE) desain khusus, sehingga tidak mengusik keluar-masuknya biota gua, khususnya kelelawar dan burung kapinis dan wallet.
2.8. MENGSAKRALKAN GUA.
Biar dianggap keramat. Dijaga jurukunci, yang senantiasa mengawasi penelusur gua.
2.9. MELARANG TOTAL MEMASUKI GUA.
Hal ini perlu diberlakukan, bagi gua yang memiliki nilai ilmiah tinggi, amat peka, atau mempunyai nilai strategis tinggi. Juga apabila memiliki nilai ekonomis tinggi oleh adanya sarang wallet, misalnya. Pelarangan harus secara konsekuen dilakukan dengan menempatkan penjaga di dekat mulut gua.
2.10. TIDAK MENYEBARKANLUASKAN LAPORAN DAN PETA GUA.
Laporan hanya untuk diserahkan kepada instansi pemberi izin dan rekomendasi. Atau pada instansi yang mempunyai kepentingan (PUSLIT ARKENAS, LIPI, dsb).

Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penelusur gua terhadap gua dan isinya banyak sekali. Bahaya itu berupa perusakan yang sifatnya PERMANEN atau hanya SEPINTAS, KUMULATIF atau SINERGISTIK.
Gangguan atau perusakan permanen timbul, misalnya akibat gua itu “dipugar” dengan patung – patung, seperti dalam gua Jatijajar. Biarpun patung-patung itu disingkirkan, gua sudah kepalang rusak dan tidak mungkin diperbaiki. Juga apabila sedimen dibuang, seperti pernah dianjurkan seorang pakar geologi untuk memugar suatu gua di Jawa Tengah.
Sedimen merupakan tapak sejarah yang tidak dapat diganti, apabila dibuang. Para ahli arkeologi, lapis demi lapis meneliti sedimen untuk menemukan fosil-fosil zaman prasejarah. Para ahli paleontologi, palinologi, sedimentologi (paleomagnetisme) akan kehilangan jejak, apabila sedimen terusik, diangkat, demi untuk memudahkan turis umum memasuki gua.
Efek KUMULATIF terjadi bila banyak orang mengakibatkan gangguan yang sifatnya penjumlahan sederhana. Misalnya 10 orang meninggalkan jejak 10 kali lebih banyak dari 1 orang.
Efek SINERGISTIK terjadi bila timbul penjumlahan efek negatif secara deret ukur. Jauh lebih banyak daripada penjumlahan sederhana. Contoh : 5 kali memasuki gua yang banyak kelelawarnya dalam satu hari, menimbulkan gangguan yang tidak sama dengan penjumlahan sederhana ( lima kali terganggu ). Kelelawar begitu terusik, sehingga akan pindah tempat.
Efek negatif itu bisa berupa:
 Memasukkan bakteri, cendawan, ragi dari dunia luar ke dalam dan merusak gua mikroekosistem gua.
 Hiruk pikuknya penelusur gua mengusik ketenangan abadi gua dan karenanya juga mengganggu biota gua yang sudah mengadaptasi diri mereka pada kesepian abadi.
 Lampu terang benderang mengusik biota gua. Dapat menumbuhkan algae yang merusak.
 Bau karbit, Asap obor, dapat merusak lingkungan gua dan mengganggu biota gua.
 Coret-coret, pengecatan dinding dan dekorasi gua.
 Pematahan dekorasi gua untuk dibawa pulang sebagai cindera mata. Pengambilan mutiara gua. Menginjak formasi kalsit atau gipsun yang teramat peka dan mudah rusak.
 Mencemari air dalam gua oleh karbit atau sisa makanan/minuman. Merusak biota gua.


Untuk menjaga keutuhan lingkungan gua, HIKEPSI berhasil pula menyusun ringkasan policy yang mudah diingat:
Kepekaan gua dan lingkungannya terhadap setiap bentuk pencemaran harus selalu diingat oleh penelusur gua.
Otoritas yang berwenang dalam konservasi alam hendaknya dihubungi untuk diajak bekerja sama.
Nasehat dari ilmuwan dan saran-saran mereka senantiasa harus diperhatikan dan dijadikan NARA SUMBER.
Sumber daya AIR, BIOTA, FORMASI dan SEDIMEN GUA perlu dijaga kelestariannya.
Ekologi di dalam dan di luar gua ERAT HUBUNGANNYA dan berada dalam KESEIMBANGAN DINAMIS.
Rehabilitasi kerusakan gua dan lingkungannya sangat sangat mustahil dilakukan.
Vandalisme amat merusak gua dan lingkungannya. Harus aktif ditentang atau dihindari.
Amankan gua dan lingkungannya, agar bebas coretan dan pencemaran.
Sadarkan semua pihak akan pentingnya hampir semua gua sebagai sumber daya alam, yang karenanya perlu dilindungi.
Inisiatif ikut menjaga kelestarian gua dan lingkungannya, besar artinya bagi NUSA, BANGSA dan GENERASI yang akan datang.
Yang penting saat ini ialah MENDATA SELURUH GUA yang ada di Indonesia secara terintegrasi, karena tanpa pendataan tepat, mungkin gua - gua akan lenyap dari bumi persada Indonesia.

Tidak ada komentar: